KEPRI (DISDIK) – Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Verifikator Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 guna meningkatkan pemahaman dan kapasitas petugas verifikator di seluruh SMA dan SMK negeri se-Kepri.
Kegiatan yang berlangsung di Aula SMKN 3 Tanjungpinang, Selasa (9/6/2026), dihadiri oleh Kepala SMA dan SMK serta verifikator SPMB dari Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan. Hadir mewakili Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Bidang Pembinaan SMK, Suhono, S.Pd., M.M.
Bimtek ini merupakan bagian dari upaya Dinas Pendidikan Kepri untuk memastikan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 berjalan transparan, objektif, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan tersebut, para verifikator diberikan pemahaman teknis mengenai proses pemeriksaan dan validasi dokumen calon murid baru yang menjadi salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan SPMB.
Dalam kesempatan tersebut, Suhono menegaskan bahwa verifikator memiliki peran strategis dalam menjaga integritas proses penerimaan murid baru.
“Verifikator merupakan garda terdepan dalam memastikan setiap dokumen yang masuk telah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan. Oleh karena itu, pemahaman yang sama dan kemampuan teknis yang baik sangat diperlukan agar pelaksanaan SPMB berjalan lancar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan seluruh peserta agar melaksanakan proses verifikasi secara cermat, profesional, dan berpedoman pada regulasi yang berlaku sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
Selain peserta dari Tanjungpinang dan Bintan yang mengikuti kegiatan secara luring pada 9 Juni 2026, Bimtek juga dijadwalkan berlangsung pada 10 Juni 2026 di Aula SMKN 2 Tanjungpinang untuk peserta dari Kota Batam dan Kabupaten Karimun. Sementara itu, peserta dari Kabupaten Lingga, Natuna, dan Kepulauan Anambas mengikuti kegiatan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting.
Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau berharap melalui kegiatan ini seluruh verifikator SPMB dapat memiliki persepsi dan pemahaman yang sama dalam melaksanakan tugasnya, sehingga proses penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027 dapat berjalan tertib, adil, dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.